banner 728x250

DIDUGA KUAT, OKNUM KEPALA KANTOR CABANG PEMBANTU PT.BANK RAKYAT INDONESIA (PRESERO) Tbk, RINGINREJO & TEAM MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM.

banner 120x600
banner 468x60

SIARAN PERS Adv. EKO PUGUH PRASETOJO, SH., CPM., CPCLE., CPArb., CPL.

Tulungagung, 29 Januari 2023.

banner 325x300

ROROKEMBANG TULUNGAGUNG — Adv. Eko Puguh Prasetijo,SH.,CPM,CPCLE.,CPArb.,CPL, Adalah seorang pengacara, Mediator bersetifikat ( CPM), Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa ( CPCLE), Hakim Arbiter ( CPArb) dan juga sebagai Pengacara khusus Pengadaan ( CPL), telah terakreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia nomer 16/KMA/SK/I/2022, sering sekali menerima laporan sengketa di perbankan tanah air selama dua tahun sejak 2 tahun terakhir ini.

Dari kasus-kasus yang ditanggani, Adv. Eko Puguh Prasetijo,SH.,CPM,CPCLE.,CPArb.,CPL ,Sebagian besar Debitur selalu pada posisi yang lemah dan tidak punya pilihan, tidak jarang debitur sangat merasa stress, depresi yang berkepanjangan , sampai datang secara rutin ke psikiater, untuk mendapatkan pertolongan.


Demikian juga yang dialami oleh TATIK ARIZAH, yang beralamatkan di Dsn, Sumbersari, RT 012 RW 004,Desa Jabang Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Pada hari Kamis, tanggal 16 Januari 2023, saudara TATIK ARIZAH, sekira pukul 13:00 (1 siang) dengan diantar oleh suaminya Ali Imron dan temannya Vuat Afandi, mendatangi Kantor Adv. Eko Puguh Prasetijo,SH.,CPM,CPCLE.,CPArb.,CPL, yang beralamatkan di desa Bungur RT 01/ Rw 02, kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Jawa Timur.
Dengan wajah ketakukan dan sambal menangis, suami istri ini mulai bercerita, rumahnya di tempeli PROSES LELANG, “Semenjak di tempeli tulisan tersebut setiap hari saya nangis dan gak bisa tidur, Suami saya berobatnya ke dr .Roni Bayangkara, karena ketakutan karena adiknya debitur Tatik mau dipidanakan oleh P. Azis sama Mas Indra” tuturnya memelas.

Setelah mendengarkan semua aduan dari TATIK ARIZAH dan suaminya, maka Adv. Eko Puguh Prasetijo,SH.,CPM,CPCLE.,CPArb.,CPL, memberikan beberapa nasehat dan saran hukum, setelah mendengarkan saran hukum TATIK ARIZAH, memberikan surat KUASA HUKUM.

Menurut pendapat Hukum dari Adv. Eko Puguh Prasetijo,SH.,CPM,CPCLE.,CPArb.,CPL, peristiwa penempelan, dan Aksi terror yang dilakukan oleh OKNUM KEPALA KANTOR CABANG PEMBANTU PT.BANK RAKYAT INDONESIA (PRESERO) Tbk, RINGINREJO & TEAM MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM, dan sudah sepantasnya di gugat. Beberapa alasan.

  1. Para pegawai yang mengatasnama pegawai KANTOR CABANG PEMBANTU PT.BANK RAKYAT INDONESIA (PRESERO) Tbk, RINGINREJO & TEAM, tidak pernah menunjukkan syarat formil Ketika dating menagih ( KTP, ID CARD, Surat Tugas dan Setifikat Kompetensi).
  2. Mereka dating dengan arogan, meng intimidasi, mengancam mau memidanakan, sehingga mengakibatkan Debitur TATIK ARIZAH, sampai mengalami stress dan jiwanya menjadi tertekan.
  3. Tidak hanya Debitur TATIK ARIZAH, yang mengalami stress, suami Debitur lebih merasa stress dan depresi, sampai-sampai akan bunuh diri, dan setiap kali stress, datang ke psikiater untuk mendapatkan pertolongan.

Begitu dasyatnya akibat dari tekanan yang dilakukan oleh OKNUM KEPALA KANTOR CABANG PEMBANTU PT.BANK RAKYAT INDONESIA (PRESERO) Tbk, RINGINREJO & TEAM.
Untuk itu dihimbau kepada Debitur ( orang yang punya hutang ke Bank/Leasing ), untuk menolak , mengusir pada penagih yang tidak sopan, bicara kasar dan membentak-bentak Ketika datang menagih ke rumah saudara.
Saudara bisa usir atau laporkan ke Polsek terdekat, atau hubungi saya di nomer telpon +62 812 1980 3917.

Rorokembang, melaporkan untuk anda

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas. Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 avat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: trikaryabangkit@gmail.com atau WA +6281388410108 . Terima kasih.

banner 325x300